You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Penunggak PBB P2 Ditindak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

222 Wajib Pajak di Jaktim Menunggak PBB-P2

Sebanyak 222 wajib pajak (WP) di 10 kecamatan se-Jakarta Timur, menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Masing-masing WP bervariasi menunggak satu hingga lima tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp 55,8 miliar.

Jika masih membandel dan enggan membayar tunggakan maka sanksinya bisa disegel oleh unit terkait

Koordinator Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Jakarta Timur, Carto mengatakan, karena banyaknya WP yang menunggak, maka penindakan dilakukan secara bertahap. Hari ini penindakan dilakukan di Kecamatan Matraman, Pulogadung, Cakung dan Ciracas.

"Itu juga belum tuntas hari ini dan akan dilanjutkan esok hari," katanya, Rabu (26/10).

200 Petugas Gabungan Apel Penertiban Penunggak Pajak

Dari 222 WP yang menunggak pajak, masing-masing tersebar di wilayah Duren Sawit sebanyak 40 WP, Cakung 20 WP, Jatinegara 26 WP, Pulogadung lima WP, dan Matraman 35 WP. Selanjutnya Makasar 20 WP, Pasar Rebo 21 WP, Kramat Jati 28 WP, Ciracas 10 WP dan Cipayung 17 WP.

Menurutnya, ke-222 WP penunggak pajak akan terus ditagih agar membayar. Mereka juga akan dipasangi plang dan stiker sebagai sanksi bagi penunggak pajak.

"Jika masih membandel dan enggan membayar tunggakan maka sanksinya bisa disegel oleh unit terkait. Kemudian asetnya disita untuk selanjutnya dilelang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati